Sosialisasi Perda, Bambang Mujiarto Ajak Pemdes dan Masyarakat Tingkatkan Kesadaran serta Kepedulian Lingkungan

    Sosialisasi Perda, Bambang Mujiarto Ajak Pemdes dan Masyarakat Tingkatkan Kesadaran serta Kepedulian Lingkungan

    CIREBON - Bambang Mujiarto, ST., Anggota DPR Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Dapil 12 Kabupaten Cirebon, Indramayu dan Kota Cirebon mengadakan Penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 12 tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat.

    Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Gemulung Lebak, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon Jawa Barat yang di hadiri masyarakat, tokoh masyarakat, pemuda dan tamu undangan lainnya. Sabtu (17/6/2023).

    "Dalam Perda Nomor 12 tahun 2010 tersebut di jelaskan bahwa pengolahan sampah dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS), sebagai TPPAS Regional yang pemrosesannya di kabupaten atau kota, " kata Bambang Mujiarto saat memaparkan Perda Provinsi Jawa Barat.

    Disampaikan Bambang Mujiarto, bahwa Pengelolaan sampah di daerah demi untuk melaksanakan kegiatan pengurangan, penanganan sampah yang sistematis dan berkesinambungan. 

    "Ini meliputi kegiatan pembatasan, pemanfaatan kembali, pendauran ulang, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir, " katanya.

    Dalam sosialisasi tersebut Bambang Mujiarto, mengajak semua Pemdes dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian lingkungan dalam mengelola dan menata dan membersihkan sampah.

    Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup dan sampah di jadikan sumber daya penghasilan dan kebersihan.

    " Kami mengajak peran pemerintah daerah, masyarakat dan swasta dalam mengelola sampah yang dapat mengurangi dampak sosial juga dampak lingkungan dari sampah yang ada di sekitar kita, " ungkapnya.

    Sosialisasikan Perda ini, kata Bambang Mujiarto Anggota DPR Jawa Barat, mengajak untuk meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam menangani pengelolaan sampah di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Cirebon, Indramayu dan Kota Cirebon.

    "Saya mendapat tugas untuk menyampaikan atau mensosialisasikan dalam penyebarluasan peraturan daerah Jawa Barat Nomor 12 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah di Jawa Barat untuk kesehatan, kebersihan ketentraman dan ketertiban lingkungan masyarakat, " ungkap Bambang.

    Menurut Bambang Mujiarto, sosialisasi kali ini merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh Anggota DPRD Jawa Barat. Pasalnya, sebagus apapun sebuah peraturan atau produk hukum daerah kalau hanya segelintir orang yang paham akan menjadi tak bermakna.

    "Padahal, sudah seharusnya peraturan daerah dibuat untuk di ketahui dan dipahami oleh semua lapisan masyarakat, ” jelas Bambang Mujiarto.

    Dia pun berharap dengan adanya kegiatan penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat tentang pengelolaan sampah, masyarakat dapat pemahaman dan pengetahuan tentang pengelolaan sampah dan peduli lingkungan bersih dan sehat.

    “Semoga kegiatan penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat nomor 12 tahun 2010, kita berharapk dapat di sampaikan dan menyebarluskan informasi kepada masyarakat lain, ” tuturnya.

    Dan, pada akhir sosialisasi, di gelar tanya jawab dan diskusi terkait sampah yang melanda desa di Kabupaten Cirebon yang masih belum optimal dan maksimal di atasi.

    kabupaten cirebon jawa barat jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Unjuk Beragam Kebolehan di Panggung, Murid...

    Artikel Berikutnya

    Wabup Ayu Ajak Masyarakat Ikut Promosikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Sukseskan Pilkada Yang Damai, Polsek Pabuaran Laksanakan Patroli Sambangi Panwascam
    Layani Masyarakat dan pengguna jalan, Personil Polsek Karangsembung Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di pagi hari
    Cek kerapihan dan sikap tampang serta Aplikasi Judol dan Pinjol, Wakapolsek Karangsembung Pimpin Langsung Gaktibplin Anggotanya.
    Menciptakan Suasana Kondusif di Lingkungan Masyarakat Kapolsek Arjawinangun menyampaikan himbauan Kamtibmas.
    Buka Lahan Tidur Di Sekitar pekarangan Warga Guna Ketahanan Pangan Dipimpin Bhabinkamtibmas.
    Polsek Sedong melaksanakan program "Police goes to school" Pembinaan dan Penyuluhan di Mts. Al Munthohir Desa Putat.
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Lemahabang garap lahan kosong di belakang kantor Polsek Lemahabang.
    Bhabinkamtibmas Desa Kempek Aipda Suharto, S.H. bersama mitra kerja Babinsa Serma Hasan, Melaksanakan sambang dan dialogis dengan Warga dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Masyarakat (Cooling System) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
    Tokoh Masyarakat Desa Susukan Kab. Cirebon Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Jelang Pilkada Serentak 2024, Pengasuh Pondok Pesantren Assirojul Hasan Kalimukti Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas
    Berikan Kenymanan Pengguna Jalan, Polsek Plered Gatur Pagi
    Polsek Kaliwedi Intensifkan Ph Pagi Menjaga Kamtibmas Dan Lalu Lintas Agar Tetap Kondusif
    Polri peduli cegah Stunting Kapolsek Gebang Polresta Cirebon Akp. Wawan Hermawan,S.H berikan santunan kepada Anak di Desa Gagasari
    Cegah kejahatan malam Polsek Gebang Polresta Cirebon lakukan Patroli malam di pemukiman warga
    Polsek Gebang Polresta Cirebon Laksanakan Pengamanan dan monitoring kegiatan Kampanye  pemilu 2024

    Ikuti Kami