KAB. CIREBON - Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas, Polsek Talun Polresta Cirebon melaksanakan Patroli rawan siang sebagai bentuk antisipasi gangguan kamtibmas dengan kegiatan patroli siang pada saat jam jam rawan, Rabu (17/05/2023).
Dalam patroli tersebut melakukan pengecekan ketempat yg diduga sering sebagai tempat nongkrongnya anak anak muda yg melakukan minum minuman keras/mabok mabokan yaitu di Blok Kavling Ds. Kepongpongan Kec. Talun Kab. Cirebon, setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan anak anak muda yg sedang berkumpul dan diberikan himbauan kepada pemilik tempat yg sering dijadikan nongkrongnya anak anak muda untuk melarang apabila ada anak anak muda yg akan berbuat mengganggu ketertiban lingkungan.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H., Melalui Kapolsek Talun AKP Yuliana, SAB., M.Si Menjelaskan bahwa kegiatan rutin patroli ini dilaksanakan guna mencegah dan menangkal gangguan kamtibmas, dengan adanya patroli rawan siang ini dapat meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kegiatan Patroli pada saat siang dan malam hari di jam rawan merupakan program Kapolresta Cirebon dengan meningkatkan komunikasi dan mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas di masyarakat.
“Dalam Patroli ini memberikan arahan dan imbauan kepada masyarakat yang beraktifitas saat ditemui saat Patroli untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar, sehingga tercipta kondisi yang aman dan kondusif, ” ucap Kapolsek.
Menurutnya, kehadiran Polri ditengah masyarakat, dapat lebih terjalin silaturahmi dan kemitraan kamtibmas dalam upaya menciptakan Harkamtibmas yang kondusif.