KABUPATEN CIREBON - Resah dengan semakin maraknya kenakalan remaja dikalangan pelajar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon melakukan deklarasi. Dengan tema Tolak Tawuran Pelajar dan Geng Motor serta Anti Narkoba, deklarasi dilakukan di SMK Muhamadiyah Cirebon, Senin (7/2/2022).
Dihadapan para pelajar dan Forkopimda, Bupati Cirebon, Imron mengatakan, deklarasi tersebut tujuannya untuk memberikan edukasi dan penyuluhan tentang bahaya tawuran antar pelajar. Bupati menyebutkan, tawuran pelajar adalah perkelahian yang dilakukan oleh sekelompok orang, yang mana perkelahian dilakukan oleh orang yang berstatus sebagai pelajar sekolah.
"Tawuran pelajar merupakan salah satu dari bentuk kenakalan remaja. Ini sangat bahaya karena dapat menimbulkan korban jiwa, " kata Imron.
Bupati menilai, ada beberapa penyebab tawuran pelajar, yaitu faktor internal dan ekternal. Faktor internal sendiri, terjadi didalam diri individu pelajar yang keliru dalam menyelesaikan permasalahan disekitar mereka. Sedangkan faktor eksternal bisa datang dari faktor keluarga, sekolah dan lingkungan. Untuk itu, betapa pentingnya pendidikan pertama dari orang tua diterapkan.
"Kondisi keluarga yang berantakan merupakan cerminan adanya ketidakharmonisan antar individu. Untuk itu, penting sekali komunikasi dengan orang tua, " ungkap Imron.
Bupati juga menyebut, faktor sekolah juga sangat berperan dalam membentuk karakter pelajar. Dirinya menduga, sering terjadi perlakuan guru yang dianggap tidak adil. Hal itu, ditunjang dengan adanya hukuman yang kurang menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Ada juga ancaman psikis dan penerapan disiplin yang terlalu ketat, serta disharmonis hubungan siswa dan guru.
"Faktor lingkungan juga tidak kalah pentingnya. Lingkungan masyarakat yang tidak menentu membuat prospek dan psikologi anak menjadi lebih labil. Lingkungan ini menjadi kecenderungan anak dan para remaja menjadi nakal. Ini akibat keberadaan dan keterlibatan mereka ditengah lingkungan yang tidak baik, " paparnya.
Imron kembali meminta semua pihak, untuk berperan serta dalam menangani masalah, yang dianggap sudah turun temurun ini. Sangat tidak mungkin, kata Bupati, menyelesaikan persoalan ini cukup dengan satu peran saja. Orang tua, guru, pihak kepolisian juga peranannya sangat kuat. Terlebih, kesadaran pelajar itu sendirilah yang sebetulnya bisa menyelesaikan persoalan tersebut.
Sementara itu, Wakapolres Cirebon Kompol Ahmat Troy Aprio menyebutkan, semenjak sekolah dibuka kembali, permasalah tawuran kerap terjadi. Untuk itu, pihaknya melakukan antisipasi dengan menggelar deklarasi. Dirinya meminta, supaya kejadian ini tidak terulang lagi, karena akan merugikan pelajar itu sendiri.
"Ingat ya, untuk pelajar yang tertangkap saat tawuran akan tercatat dalam catatan kepolisian seumur hidupnya. Ini akan berdampak kesulitan pada saat akan melanjutkan pendidikan atau mencari kerja. Rekam jejak mereka akan tercatat saat membuat SKCK. Surat ini kan syarat utama mencari pekerjaan, " ancam Troy.
Wakapolres meminta, pelajar tidak terpengaruh oleh kelompok atau teman yang mengajak tawuran. Untuk itu, ketika mendengar ada informasi akan ada tawuran, pelajar diminta untuk segera melaporkan hal tersebut kepada guru. Namun jika tawuran sudah terjadi, pelajar segera menjauh dari lokasi dan melaporkan kepada polisi dengan layanan pengaduan di nomor 0823, 1982 atau 5909.
"Intinya, saat pulang sekolah langsung pulang ke rumah masing-masing dan tidak ditempat rawan tawuran. Saya minta pelajar tidak terprovokasi ajakan tawuran, baik melalui medsos atau lisan. Saya tekankan juga, jangan pernah mencoba menggunakan narkoba, karena akan merugikan diri sendiri dan merusak masa depan, " tukas Troy. (As)