CIREBON || Kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang yang terus berlanjut dan KPK kembali menetapkan sejumlah pejabat sebagai tersangka, bisa saja terjadi juga dalam perkara mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
Ratusan pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon yang mengakui memberi uang kepada Sunjaya, tidak menutup kemungkinan banyak yang terjerat hukum.
Dalam kasus di Kabupaten Pemalang, Bupati Mukti Agung Wibowo dan sejumlah pejabat terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Kemudian, KPK kembali menetapkan tersangka dan menangkap sejumlah pejabat.
Ketua Umum Aliansi Rakyat Cirebon Anti Korupsi (RACAK), Ade Riyaman berpendapat, kasus yang terjadi di Kabupaten Pemalang sama dengan yang di Kabupaten Cirebon.
"Sama-sama jual beli jabatan, ratusan pejabat setor uang ke Pak Sunjaya untuk promosi maupun geser posisi. Ada juga yang setor bulanan dan fee proyek. Semua sudah terbuka dalam sidang Pak Sunjaya. Ratusan pejabat mengakuinya di hadapan majelis hakim yang menangani perkara tersebut. Ada pengakuan memberi atau menyuap, karena faktanya untuk naik jabatan dan sebagainya. Jadi, tidak tertutup kemungkinan KPK menetapkan banyak tersangka baru, " tandas Ade, Rabu (7/6/2023).
Bila itu terjadi, lanjutnya, ada banyak pejabat di Pemerintah Kabupaten Cirebon maupun yang sudah pensiun menjadi tersangka.
"Bakal bedol desa, banyak kursi kosong di dinas/badan/kantor/bidang dan lainnya. ini sangat mengkhawatirkan kalau benar terjadi, " ujarnya.
Menurut Ade, pihaknya sudah mendengar banyak pejabat di Pemerintah Kabupaten Cirebon yang ketakutan bakal jadi tersangka.
"Ini bukan soal suka dan tidak suka, tapi konteks hukum. Dimata hukum kan sama, yang memberi maupun yang menerima. Kalaupun disebut dipaksa atau diperintah, ada fakta terjadi pejabat yang setor itu naik jabatan maupun geser tempat. Pada akhirnya ada manfaat dan menguntungkan kedua belah pihak, " imbuhnya.